Halaman

Jumat, 04 Juli 2014

Pasar Uang dan Pasar Modal

A.PASAR UANG
1. PENGERTIAN
Merupakan pertemuan permintaan dan penawaran dana jangka pendek. Jangka waktu pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.
2. CIRI-CIRI
 Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
 Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
 Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
3. MEKANISME
Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.
4. SARANA YANG DIGUNAKAN
 Telex
 Telepon
 Fax, dan
 Sarana telekomunikasi lainnya yg diperkenankan untuk transaksi tsb.
5. FUNGSI
• Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangkan pendek
• Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek
• Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi
• Sebagai perantara bagi investor luar negeri dlm menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia
6.INSTRUMEN
• Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga
• Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
• Sertifikat Deposito
Produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat
• Commerecial Paper
Sekuritas dalam pasar uang yang diterbitkan oleh bank berkapitalisasi besar serta perusahaan.
• Interbank Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
• Repurchase Agreement
penjualan efek bersama-sama dengan perjanjian bagi penjual untuk membeli kembali surat berharga di kemudian hari
A.PASAR MODAL
1. PENGERTIAN
• Pasar Modal (PM) adalah pasar yg memperdagangkan efek dlm bentuk instrumen keuangan jangka panjang baik dalam bentuk modal (equity) dan utang.
• Istilah lain PM: Capital Market –securities market.
2. CIRI-CIRI
 Menekankan pada inventasi jangka panjang
 Terikat pada tempat tertentu
 Ada Investor
 Ada perusahaan yang mencari Investor
 Ada kesepakatan tentang jual beli modal yang terkait
 Ada pialang (perantara)
3. DEFINISI EFEK
• Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit peneyertaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK), kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.
• Instrumen PM dapat dibedakan atas: Surat yg bersifat utang (bonds atau obligasi) dan Surat berharga yang bersifat pemilikan (saham atau equity)
4. MEKANISME KERJA PASAR MODAL
• Investor menghubungi perusahaan efek baik untuk order atau jual beli saham.
• Order beli atau jual saham yang disampaikan akan diteruskan oleh petugas di perusahaan efek(dealer) ke pialang yang ada di lantai bursa.Pialang di lantai bursa akan memasukkan order tersebut ke sistem komputer BEJ.Jadi tugas pialang adalah menerima dan memasukkan order ke dalam komputer.Jika order terpenuhi maka pialang memberitahukan dealer untuk disampaikan ke investor.
• Semua transaksi yang terjadi di sistem JATS selanjutnya dikirim ke sistem komputer yang ada di LKP dan Lpp untuk memasuki tahap penyelesaian transaksi(settlement)
• Netting merupakan proses yang ada di sistem komputer LKP yang bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban masing-masing perusahaan efek
• Sistem komputer di LPP akan menyelesaikan transaksi yaitu dengan cara melakukan pemindah bukuan rekening.
• Hasil penyelesaian transaksi selanjutnya disampaikan kepada masing-masing perusahaan efek yang selanjutnya akan menyerahkan hak dan kewajiban para nasabahnya.
• Proses penyerahan transaksi dalam waktu tiga hari atau dikenal dengan istilah T+3
5. INSTRUMEN PASAR MODAL
Pasar Modal di Indonesia memiliki beberapa instrumen yang diperjualbelikan. Instrumen-instrumen tersebut dapat digolongkan dalam tiga kelompok besar, yaitu instrumen yang tergolong ke dalam :
 ekuitas
 Instrumen yang akan menambah ekuitas pemilik modal, yaitu saham. Memiliki instrumen jenis ini berarti investor menjadi pemilik perusahaan tersebut sebesar modal yang ditanamkan.
 Instrumen yang paling dikenal dari pasar jenis ini adalah saham. Ada dua jenis saham yang jamak dipasarkan, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).
 Obligasi
 Obligasi berbeda dengan ekuitas yang telah diterangkan sebelumnya. Perusahaan sering memanfaatkan pasar ini untuk mencari pinjaman langsung dari investor dengan menerbitkan surat fixed income securities.
 utang yaitu berupa dokumen yang menyatakan kesediaannya membayar sejumlah uang tertentu di masa depan.
 Selain akan membayar uang sejumlah pokok pinjaman yang dipinjamkan investor, perusahaan juga harus membayar bunga pinjaman atau kupon bunga secara berkala. Oleh karena investor akan menerima pembayaran bunga setiap periode dalam jumlah tetap, maka semua efek utang yang diterbitkan perusahaan disebut efek berpendapatan tetap
 derivatif
Derivatif merupakan bentuk turunan dari sekuritas utama yang ada, dalam hal ini saham. Derivatif yang banyak dikenal di Indonesia barulah warrant dan right
 Warrant
o merupakan hak untuk membeli sebuah saham pada harga yang telah ditetapkan pada waktu yang telah ditetapkan pula.
o Misalkan Warrant I- PT. TPC, jatuh tempo pada November 2002, dengan exercise price Rp 1000. Artinya jika anda memiliki Warrant I-PT.TPC, maka anda berhak untuk membeli satu saham biasa Indah Kiat pada bulan November 2002 pada harga Rp 1000.
o Warrant biasanya dikeluarkan oleh perusahaan sebagai 'pemanis' buat investor ketika mereka mengeluarkan saham.
o Harga warrant dan yang wajar adalah harga pasar saham dikurangi harga exercise.
o Jika harga pasar warrant lebih besar dari harga wajarnya, berarti ada premium yang dibayarkan.
 Right
o Mirip dengan warrant, right juga merupakan hak untuk membeli saham pada harga tertentu pada waktu yang telah ditetapkan.
o Right diberikan pada pemegang saham lama yang berhak untuk mendapatkan tambahan saham baru yang dikeluarkan perusahaan pada second offering.
o Beda dengan warrant masa perdagangan right sangat singkat, berkisar antara 1-2 minggu saja.
o Harga right yang wajar adalah harga pasar saham dikurangi harga exercise.
o Jika harga pasar right lebih besar dari harga wajarnya, berarti ada premium yang dibayarkan.
6. FUNGSI
• Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower).
• Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan.
• Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
• Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya.
• Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar